![]() |
Surat Pansus DPRK Bener Meriah |
DETEKSI.co - Bener Meriah, Berdasarkan Surat Keputasan Pimpinan DPRK Bener Meriah No 03/KPTS /Pimpinan/DPRK/2020, hari ini Senin (22/6/2020) pertama kerja Pansus DPRK Bener Meriah, yang berada di komplek Perkantoran Pemda Serule Kayu.
Pada Surat Keputusan Pembentukan Pansus tersebut dijelaskan bahwa segala biaya akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/ APBK Tahun 2020, Pada Pos Sekretariat DPRK Bener Meriah. Pansus terbagi menjadi dua kelompok tugas.
Rapat ini berlangsung secara tertutup, saat skor rehat siang, Ketua Kelompok Satu Pansus DPRK, Edi Zulkifli menerangkan pembahasan masih terkait Covid-19 mengundang Dinas Kesehatan Bener Meriah, dari sekian banyak hal pihaknya mempertanyakan tentang sabun pencuci piring merek "Sunlight" yang pernah dibagikan untuk masyarakat, tanya DPRK.
"Sepengetahuan kami Sunlight itu kan untuk mencuci piring tapi dibagikan untuk cuci tangan, " heran DPRK mempertanyakan kepada Dinkes.
Hal senada juga diaampaikan Suhaini seorang keterwakilan perempuan di parlemen Bener Meriah menjelaskan hal yang sama, "Rapat Pansus sedang di Skor dan dilanjutkan setelah sholat Zuhur, tadi ada beberapa hal pembahasan bersama Dinas Kesehatan, diantaranya mengenai kebijakan pemakaian "Sunlight" sabun pencuci piring yang dibagikan kepada warga, karena sedang Skor belum diketahui pos anggarannya dari mana, tanya Suhaini kepada Dinkes.
Ibu Suhaini juga menyarankan agar Deteksi.co menunggu hingga pansus selesai, sehingga ada terang benderas dalam pembahasan tentang Sabun Sunlight, katanya.
Sekalipun Rapat Pansus Berlangsung Tertutup namun deteksi.co berusaha untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Ditempat terpisah, ditemui dikantornya Irmansyah mantan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan/Penangan Covid 19 menerangkan, bahwa terkait pengadaan sunlight harus ditanyakan pada Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, karena waktu itu kegiatannya dengan BPBD Kabupaten, kapasitasnya untuk menjawabnya bukan ke saya, jawabnya singkat terkesan menghindar pertanyaan wartawan selanjutnya.
Tidak berhenti sampai disini, selanjutnya mencoba menelusuri kebenaran informasi kepada Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, Abdul Kadir menjelaskan kebijakan pembagian Sunlight itu sebenarnya hasil rapat seluruh SKPK dan Pimpinan.
Pembagian sabun Sunlight, semua itu telah kami pertimbangkan masukan dari dinas yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat bagaimana mencuci tangan pencegahan Covid-19 sesuai poster yang dibagikan, jelasnya.
Bayangkan, masker saat itu sangat sulit didapatkan walau dapat dipasaran namun mahal, dan desas desusnya barang pun tidak ada alias langka, begitu juga dengan hand sanitizer, harga bervariasi sebagian dipesan dari Takengon dan Medan, jelas Kalak BPBD. (Zaki)