DETEKSI.co – Medan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar
Nasution, M.Si mengikuti diskusi Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
(ANPK) 2020 dengan tema "Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan
Perizinan Berusaha" secara virtual dari ruang Command Center Kantor Wali
Kota Medan, Rabu (26/8).
Diskusi ini turut pula diikuti oleh Menteri
Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil, Pimpinan KPK,
Nurul Ghufron, Wali Kota Payah Kumbuh, Riza Falepi, Wali Kota Bandung, Oded M
Danial dan Bupati Luhu, Basmin Mattayang.
Mengawali diskusi tersebut Menteri Agraria dan
Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil menjelaskan pentingnya tata
ruang yang baik dan teratur sebab tata ruang merupakan kebutuhan oleh seluruh
masyarakat sehingga apabila tata ruang tidak teratur maka dapat mengganggu
semua lini baik dari segi kehidupan dan perekonomian.
Mengingat pentingnya tata ruang ini, Sofyan
Djalil meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera membuat peta digital
daerahnya sebagai tindaklanjut dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan
adanya peta digital tersebut, Sofyan Djalil meyakini akan semakin memberikan
kemudahan bagi Pemda dalam menata tata ruang daerahnya dan mampu menarik minat
investor.
"RDTL yang baru jadi hingga saat ini baru 67 daerah, karena itu kita terus mendorong agar Pemerintah daerah segera menyiapkannya sehingga di tahun 2024 sudah siap 2000 RDTL"kata Sofyan Djalil.
"RDTL yang baru jadi hingga saat ini baru 67 daerah, karena itu kita terus mendorong agar Pemerintah daerah segera menyiapkannya sehingga di tahun 2024 sudah siap 2000 RDTL"kata Sofyan Djalil.
Sementara itu Plt Wali Kota Medan mengatakan
untuk Pemko Medan sendiri telah memiliki peta digital rencana detail tata ruang
(RDTR) skala 1:5000 yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk melihat
peruntukannya dalam mengurus proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Peta digital yang dimiliki Pemko Medan
sudah dimanfaatkan untuk mengurus IMB bagi masyarakat, bahkan peta digital kita
juga mendapat apresiasi dari KPK."kata Plt Wali Kota Medan.
Plt Wali Kota Medan juga mengatakan banyak
manfaat yang diperoleh dengan adanya peta digital diantaranya efisiensi waktu
karena tidak diperlukan lagi proses izin peruntukan dan survey lapangan.
"Tentunya akan semakin memudahkan
masyarakat karena lebih menghemat waktu, biaya dan berkas-berkas
lainnya."ujar Plt Wali Kota Medan.
Dalam diskusi tersebut sejumlah Kepala Daerah
lainnya juga menyampaikan pemanfaatan peta digital dalam penataan ruang di
kawasan masing-masing.(Red/Van)