DETEKSI.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali umumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka mulai Kamis, 10 September sampai Senin, 14 September 2020.
Peserta juga harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Sana seperti gelombang sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.
Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi beberapa syarat-syarat lainnya
Dikutip Deteksi.co dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, berikut syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 adalah sebagai berikut:
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS
Mekanisme Kartu Prakerja gelombang 8 ini sama dengan gelombang sebelumnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sebagai peserta prakerja maka harus mengikuti serangkai tahap mulai dari pendaftaran, seleksi, pilih pelatihan, ikuti pelatihan, beri ulasan dan rating, terima insentif pasca pelatihan, insentif pasca survey kebekerjaan.
Peserta juga harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Kemudian, setelah mengikuti serangkaian tes dan pelatihan, maka peserta akan mendapatkan insentif dana Rp.600 ribu selama 4 bulan.
Insentif ini akan diberitahukan langsung oleh pihak penyelenggara kepada peserta.
Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang sudah dapat SMS pemberitahuannya, silakan cek akun Prakerja secara berkala.
Hal ini dilakukan guna memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 dapat dilihat di www.prakerja.go.id/faq.