Deteksi.co-Aceh Tengah, Publik Aceh Tengah kembali dihebohkan, Dengan ditetapkannya oknum bendahara Dinas syariat islam sebagai tersangka terkait kasus penggelapan Intensif guru TPA
Menurut pengakuan beliau Kepala dinas nya juga ikut terlibat menikmati uang haram ini, tentu saja ini bukan tanpa alasan dan bisa jadi masih ada yang terlibat dalam hal ini ungkap Edi Syahputra Kabid PU HMI Cabang Takengon, Sabtu, (19/09/2020).
Lebih lanjut Edi Syaputra meminta aparat hukum harus bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di badan dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Tengah, kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang berada di bawah naungan Dinas Syari'at islam agar berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang dapat merugikan lembaga dan masyarakat. Hal ini agar tidak terjadi lagi kedepannya demi kemaslahat umat tegas Pemuda asal Linge tersebut.
jangan sampai ini terjadi kedepanya, ini sangat merugikan lembaga dan umat, apalagi dibawah naungan dinas Syari'at islam, betapa malunya yang paham agama dan tuntunan yang baik terseret ke jeruji besi" tuntasnya.(charim).