DETEKSI.co-Langkat, Jasa Adilta Sembiring (39) warga dusun Pamah Pideren Desa Kutambaru,Kecamatan Kutambaru,Kabupaten Langkat,Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 21.00 wib ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa diperladangan akibat ditembak.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Salapia IPDA Mimpin Ginting,Minggu (29/11/2020) bahwa dari hasil pemeriksaan dan visum luar di puskesmas kutambaru dan Autopsi mayat di RS Bhayangkara Medan terdapat tiga bekas tembakan senapan angin 4,5 mm.
Adapun kronologis kejadian menurut Kanit Reskrim Polsek Salapian melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Pada hari Sabtu 28 Nopember 2020, sekira pukul 13.30 wib, Rencana Surbakti (33) warga Dusun Pembangunan Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat mengecas Hp disebuah Warung Pamah Pideren Kecamatan Kutambaru dan didatangi oleh Jasa Adilta sembiring (36) sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya.
Akhirnya keduanya saling cekcok mulut,kemudian jasa sembiring mengatakan " Awas kau nanti " lalu ia pergi, kemudian sekira Pukul 16.00 wib ketika pelaku kembali ke ladangnya tiba - tiba korban sudah berada diladang dan mengajak pelaku berduel satu lawan satu dengan sebilang parang ditanganya,saat korban mengejar pelaku pakai sebilah parang tersebut,saat itu Pelaku yang juga sudah memegang senapan angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm,langsung menembak korban dibagian dada,korban tetap mengejar.
Pelaku kembali menembakan senapanya sampai tiga kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan pelaku meninggal begitu saja diperladangan,
Kemudian pada Pukul 21.00 wib Rencana Surbakti (33) menyerahkan diri ke Polsek salapian didampingi keluarganya.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Salapian IPTU Sutrisno , Kanit Reskrim IPDA Mimpin Ginting beserta aggota langsung turun ke TKP dan menemukan korban diperladangan dengan kondisi berlumuran darah karena bekas tembakan dan sudah tidak bernyawa lagi.(AR.Lim)