DETEKSI.co - Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan Melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, meminta masyarakat dalam pengurusan SIM jangan ada menggunakan calo atau pihak ketiga dalam pengurusan SIM tersebut.
Dalam Hal ini Iptu Andita Sitepu terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).
"Andita Sitepu menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak calo ataupun pihak ketiga untk melakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang berlaku" ujar Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan.
Dalam ini saya berpesan kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak calo atau pun pihak ketiga yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang tersedia.itu hanya akalan akalan pihak calo atau pihak ketiga.
Beberapa hari sebelumnya menyebutkan ada pemberitaan dari Media 0nline maraknya pihak calo atau pihak ketiga yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Para calo tersebut merayu Korbannya dengan cara memberikan rayuan yang pantas untuk menyakinkan korbannya,klu melalaui kami pengurusan SIM bisa dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang ada atau tanpa ujian sama sekali. (Ismal).