Berawal dari laporan dari seorang Kepling 1, Kel. TSM I kepada petugas Polsek Medan Area yang menyebutkan bahwa di Jalan AR Hakim tepatnya di Palang Pintu Kereta Api JPL No. 08 Aksara ada seorang pria yang ditabrak Kereta Api tujuan Medan - T. Balai lalu petugas menuju ke lokasi kejadian (TKP) dan benar saja petugas menemukan jenazah pria berusia 50 tahun tersebut telah ditabrak kereta api.
Kemudian, petugas langsung menghubungi Team Inafis Polrestabes Medan, setelah itu petugas Polsek Medan Area mendatangi keluarga korban dan selanjutnya membawa jenazah korban kerumah Sakit Pringadi Medan.
"Sementara, menurut keterangan dari saksi penjaga palang pintu kereta api mengatakan, sebelumnya korban berdiri tepatnya disamping palang pintu kereta api tidak selang lama palang pintu tertutup karena Kereta Api tujuan Medan - T. Balai hendak melintas lalu korban berjalan ke tengah Rel Kereta Api dan berdiri tegak mengarah kepala Lokomotif KA, warga yang hal itu langsung berteriak-teriak kepada korban namun tidak dihiraukan korban dan sampai korban tertabrak Kereta Api dan terseret hingga sejauh 200 meter," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto,SH kepada wartawan.(Red/Pea)